Logo Kabupaten Padang Lawas - Sumatera Utara

Logo Kabupaten Padang Lawas
Logo Kabupaten Padang Lawas
Logo Kabupaten Padang Lawas – Provinsi Sumatera Utara

Logo Kabupaten Padang Lawas

Kabupaten Padang Lawas adalah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia, yakni hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kabupaten ini resmi berdiri sejak diundangkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 38 Tahun 2007, tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2007, bersamaan dengan dibentuknya Kabupaten Padang Lawas Utara, menyusul RUU yang disetujui pada 17 Juli 2007. Ibukota kabupaten ini adalah Sibuhuan. Kepala Daerah yang pertama kali memimpin Kabupaten Padang Lawas adalah Pj. Bupati, Ir. Soripada Harahap.
Logo Bank Seluruh Indonesia
Logo kabupaten Seluruh Indonesia
Daftar lengkap Seluruh Logo
Daftar Logo Perusahaan 
Logo Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia
Download Semua Logo Format Vector
Kirim/Request Logo ke Admin
Sesuai hasil Pemilukada Kabupaten Padang Lawas pertama yang dihelat pada Tahun 2008, kepala daerah terpilih adalah Bupati Basyrah Lubis, SH dan Wakilnya H. Ali Sutan Harahap (TSO).
Kabupaten Padang Lawas sempat dipimpin H. Ali Sutan Harahap (TSO) yang sebelumnya merupakan Wakil Bupati karena Bupatinya diberhentikan oleh Mendagri tanpa didampingi seorang Wakil Bupati hingga berakhirnya sisa periode 2008 – 2013.
Peta Kabupaten Padang Lawas (wikipedia)
Pada Tahun 2013, Setelah Kabupaten Padang Lawas melaksanakan perhelatan Pemilukada kedua kalinya untuk periode 2013 – 2018, Kabupaten ini dipimpin kembali oleh H. Ali Sutan Harahap (TSO) sebagai Bupati dan drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu, Cht.
Arti Logo/Lambang Daerah Kabupaten Padang Lawas
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas No. 01 Tahun 2009 tentang Lambang Daerah
Isi logo / Lambang Daerah terdiri dari beberapa bagian antara lain :
  1. Potensi Primadona Daerah yang dituangkan dalam gambar/ label Siala Sampagul dibagi tiga bagian yaitu :
    1. Pohon Sawit (Warna Hijau dengan buah merah hati);
    2. Pohon Karet (Warna Coklat);
    3. Pertanian (Warna Kuning persawahan);
  2. Bukit Barisan yang diartikan bahwa sumber daya alam yang memberikan kemakmuran kepada masyarakat.
  3. Harapan dari masyarakat kabupaten yang dituangkan dalam logo adalah:
    1. Buku / kitab menggambarkan harapan masyarakat Padang Lawas sebagai masyarakat yang berilmu dan agamais;
    2. Kubah mesjid menggambarkan harapan masyarakat yang taat beragama yang mengakui Ketuhanan Yang Maha Esa;
    3. Padi dan kapas menggambarkan harapan masyarakat yang sejahtera;
  4. Semboyan / Selogan lambang daerah ini mempunyai moto “Rim Nitahi Dogogona” yang berarti atas musyawarah segenap unsur pemerintahan dan unsur masyarakat lainnya mempunyai kekuatan yang utuh untuk mencapai tujuan bersama;
  5. Lambang daerah ini berbentuk oval dengan pinggiran bergaris warna kuning;
  6. Rantai melambangkan  hubungan kekeluargaan masyarakat yang tidak terpisahkan karena ikatan keterikatan Dalihan Natolu;
  7. Tombak dan Pedang melambangkan keadilan;
  8. Ulos warna merah, biru tua, dan hitam dengan manik warna putih, hitam dan merah melambangkan budaya adat Batak Mandailing, melambangkan adat Batak;
  9. Tulisan pada Ulos adalah Padang Lawas;
  10. Siala Sampagul menggambarkan kekompakan masyarakat dan menggambarkan bahwa Kabupaten Padang Lawas adalah pecahan dari Kabupaten induk Tapanuli Selatan;
  11. 2 (Dua) sungai melambangkan sejarah keberadaan penduduk bermukim disekitar sungai pada sekitar sungai Barumun dan sungai Sosa yang bergabung dalam kesatuan wilayah masyarakat Padang Lawas;
  12. Pengertian warna logo adalah :
    1. Hijau artinya kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat;
    2. Merah artinya berani memperjuangkan kemakmuran;
    3. Kuning artinya keadaan hidup yang gemilang;
    4. Putih artinya tekad yang suci;
    5. Hitam artinya kekal dan abadi;
    6. Biru artinya kesetiaan dan kejujuran dalam bermasyarakat;
Download Logo Kabupaten Padang Lawas – Provinsi Sumatera Utara Format Vector CDR
Sumber Artikel : 
Wikipedia
padanglawaskab.go.id
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
close